INILAH.COM, Jakarta - Anggota DPR membantah adanya uang pulsa mencapai Rp14 juta tiap bulan ditambah Rp105 juta untuk lima kali reses. Menurut anggota DPR Komisi III Nasir Jamil, data yang dilansir LSM Fitra tersebut jauh dari kenyataan yang sebenarnya. Jatah anggaran untuk hal tersebut kenyataannya hanya Rp5 juta per bulan.
"Yang ada itu uang komunikasi diberikan kepada anggota setiap bulan yang jumlahnya lebih kurang Rp5 juta, itu uang komunikasi namanya. Sedangkan uang reses perorangan diterima sesuai dengan daerah pemilihannya masing-masing anggota. Jumlah reses perorangan di luar masa reses adalah enam kali," ujar Anggota Komisi III DPR, Nasir Djamil saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Rabu(11/5/2011).
Lebih jauh Nasir menjelaskan, sekali reses anggota DPR juga mendapat uang tiket, penginapan, dan transport. "Jumlah kunjungan tiga hari lamanya," jelas politisi PKS tersebut.
Nasir menduga data yang dirilis oleh Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran tersebut sengaja telah direkayasa. "Mungkin angka itu sudah diolah oleh Fitra. Padahal beberapa kali media sudah pernah mempublikasi rincian penerimaan anggota DPR," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) mengatakan uang pulsa anggota DPR selama setahun sekitar Rp151 miliar. Jumlah tersebut didapatkan Fitra berdasarkan Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) DPR 2010-2011.
Setiap anggota DPR menerima uang isi pulsa setiap bulan sebesar Rp14 juta. Jika dikalikan 12 bulan (setahun) jumlahnya Rp168 juta. Tidak hanya itu, setiap anggota DPR juga mendapatkan duit pulsa sebesar Rp102 juta pertahun untuk lima kali reses.
"Kalau ditambah jumlah jadi Rp270 juta. Kalau jumlah tersebut dikalikan dengan 560 anggota DPR, jumlahnya sekitar Rp151 miliar," ujar Kordinator Investigasi dan Advokasi Uchok Sky Khadafi kepada INILAH.COM. [tjs]
"Yang ada itu uang komunikasi diberikan kepada anggota setiap bulan yang jumlahnya lebih kurang Rp5 juta, itu uang komunikasi namanya. Sedangkan uang reses perorangan diterima sesuai dengan daerah pemilihannya masing-masing anggota. Jumlah reses perorangan di luar masa reses adalah enam kali," ujar Anggota Komisi III DPR, Nasir Djamil saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Rabu(11/5/2011).
Lebih jauh Nasir menjelaskan, sekali reses anggota DPR juga mendapat uang tiket, penginapan, dan transport. "Jumlah kunjungan tiga hari lamanya," jelas politisi PKS tersebut.
Nasir menduga data yang dirilis oleh Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran tersebut sengaja telah direkayasa. "Mungkin angka itu sudah diolah oleh Fitra. Padahal beberapa kali media sudah pernah mempublikasi rincian penerimaan anggota DPR," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) mengatakan uang pulsa anggota DPR selama setahun sekitar Rp151 miliar. Jumlah tersebut didapatkan Fitra berdasarkan Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) DPR 2010-2011.
Setiap anggota DPR menerima uang isi pulsa setiap bulan sebesar Rp14 juta. Jika dikalikan 12 bulan (setahun) jumlahnya Rp168 juta. Tidak hanya itu, setiap anggota DPR juga mendapatkan duit pulsa sebesar Rp102 juta pertahun untuk lima kali reses.
"Kalau ditambah jumlah jadi Rp270 juta. Kalau jumlah tersebut dikalikan dengan 560 anggota DPR, jumlahnya sekitar Rp151 miliar," ujar Kordinator Investigasi dan Advokasi Uchok Sky Khadafi kepada INILAH.COM. [tjs]
Comments
Post a Comment
Silahkan isi komentar atau iklan baris Anda, Jangan lupa visit social media kami di FB/Twitter/Instagram @alamatclick