Menikah dengan saudara sepupu sendiri apakah diperbolehkan dalam Islam ?, berikut yang perlu diperhatikan. MENIKAH, merupakan suatu keharusan. Sebab, dengan menikah, kita bisa memperbanyak keturunan yang bisa meneruskan peradaban dunia ini. Tetapi, kita tak pernah tahu, kepada siapa hati ini akan berlabuh. Jika hanya kepada orang yang tak dikenal sebelumnya itu tentu hal yang wajar. Tapi, bagaimana jika rasa cinta berlabuh pada sepupu? Apakah boleh menikah dengan sepupu? Dikutip dari Konsultasi Syariah, dikatakan sesungguhnya Allah mengharamkan kita untuk menikahi wanita yang memiliki hubungan mahram dengan kita. Hal ini Allah tegaskan dalam firman-Nya di surat an-Nisa, ayat 23. Pada ayat tersebut Allah menyebutkan beberapa wanita yang tidak boleh dinikahi oleh lelaki, karena status mereka sebagai mahram Diharamkan atas kamu (mengawini) ibu-ibumu; anak-anakmu yang perempuan; saudara-saudaramu yang perempuan, saudara-saudara bapakmu yang perempuan; saudara-saudara...
Alamat Lengkap Kantor, Toko, Usaha , Kontrakan, Penginapan, Hotel, Tempat Wisata, Pijat, Pelatihan, Kursus, Rental, Cafe, Restoran, Sekolah, Jasa, Service, Bengkel, Informasi Terbaru, Isu Hangat, Berita Viral, Trending Topik, Trending Hari ini, Trending Google, Trending Twitter Indonesia