Pemerintah resmi melarang masyarakat mudik dari tanggal 6-17 Mei 2021, hal ini untuk menekan penambahan kasus covid dan mensukseskan program vaksinasi. Luhut menambahkan bahwa kita tidak punya pilihan banyak karena berkaca dari kejadian di negara lain, walaupun konsekuensinya akan berdampak pada ekonomi dan pariwisata. Larangan mudik tahun 2021 berlaku untuk semua masyarakat bukan hanya ASN dan TNI polri. Secara teknisnya nanti akan melibatkan aparat TNI Polri untuk melakukan pengawasan.
Alamat Lengkap Kantor, Toko, Usaha , Kontrakan, Penginapan, Hotel, Tempat Wisata, Pijat, Pelatihan, Kursus, Rental, Cafe, Restoran, Sekolah, Jasa, Service, Bengkel, Informasi Terbaru, Isu Hangat, Berita Viral, Trending Topik, Trending Hari ini, Trending Google, Trending Twitter Indonesia