Pemerintah resmi melarang masyarakat mudik dari tanggal 6-17 Mei 2021, hal ini untuk menekan penambahan kasus covid dan mensukseskan program vaksinasi.
Luhut menambahkan bahwa kita tidak punya pilihan banyak karena berkaca dari kejadian di negara lain, walaupun konsekuensinya akan berdampak pada ekonomi dan pariwisata.
Larangan mudik tahun 2021 berlaku untuk semua masyarakat bukan hanya ASN dan TNI polri.
Secara teknisnya nanti akan melibatkan aparat TNI Polri untuk melakukan pengawasan.
Comments
Post a Comment
Silahkan isi komentar atau iklan baris Anda, Jangan lupa visit social media kami di FB/Twitter/Instagram @alamatclick