Skip to main content

Cara Menguras DEVISA TKI





Berikut tips dan trip cara menguras devisa dari TKI (Tenaga Kerja Indonesia)

1. Siapkan sistem birokrasi yang panjang dan berputar putar untuk segala bentuk komplain dan keluhan TKI

2. Buat badan perlindungan tenaga kerja sebanyak banyaknya dimana setiap badan mempunyai peran tersendiri , ada yang melindungi berdasarkan geografis saja, jenis kelamin saja, tujuan negara saja, tingkat pendidikan TKI saja pokoknya buat sebanyak banyaknya agar saat pertanggung jawaban bisa cuci tangan segera

3. Masukkan anggota anggota dewan terhormat DPR yang super korup kalau perlu dulunya pernah bekerja atau memiliki usaha di bidang PJTKI juga , jadi semakin dia tahu maka semakin gampang dia mengobrak abrik perundang undangan tenaga kerja.

4. Permudah ijin pendirian PJTKI selonggar longgarnya agar semakin banyak TKI yang bisa tersalurkan dengan mudah dan berangkat tanpa skill yang layak.

5. Perlemah sistem kontrol dan komunikasi antara PJTKI dan Badan pemerintah agar jika terjadi masalah dikemudian hari semua pihak bisa lepas tangan dengan alasan tidak ada komunikasi dan koordinasi

6. Buka keran perusahaan Asuransi sebanyak banyaknya dan semudah mudahnya dengan mekanisme perijinan langsung dari Menakertrans , agar kementrian bisa meraup keuntungan besar juga dari asuransi. Namun Asuransi yang bisa masuk adalah asuransi yang memiliki klaim polis tersulit di dunia.

7. Kirim Dubes yang belum pernah keluar negeri satukalipun , agar pada saat diluarnegeri kerjaannya jalan jalan wisata dengan keluarga dan serahkan semua urusan kepada staff ahli, jangan lupa buat mekanisme pengaduan yang berbelit belit kalau perlu harus lewati 100 formulir untuk 1 pengaduan.

8. Pemerintah dan PJTKI harus membuat aturan yang keras kepada para TKI salah satunya Gaji 100% ditahan oleh PJTKI agarsi TKI tidak kabur atau macam macam dan gaji diberikan kalau sudah pulang kembali ke Indonesia dengan syarat mengisi 100 formulir dan ada surat keterangan kelakuan baik dari majikan

9. PJTKI berhak memotong 50% dari upahnya dan akan menjadi 90% dari upah kalau si TKI tidak nurut majikan atau mempermalukan negara dengan melakukan keluhan atau komplain ke kantor kedutaan atas prilaku kejam majikan atau mengadukan masalahnya ke LSM atau pihak keluarga di tanah air.

10. Segala pengaduan TKI hendaknya diselesaikan dahulu secara kekeluargaan dengan majikan dengan sistem musyawarah mufakat sebanyak minimal 10 kali jika terhambat , maka TKI berhak mengadukan pengaduan ke kedutaan tidak boleh menggunakan surat tertulis tapi cukup secara lisan saja agar tidak meninggalkan bukti jika tidak diproses oleh kedutaan karena lupa atau tidak ada duitnya (tidak ada untungnya)

11. Jika TKI kabur karena suatu masalah maka TKI tidak boleh datang ke kedutaan untuk meminta perlindungan , tapi harus menanggung sendiri biaya kabur , biaya proses hukum dan termasuk kepulangan ke Indonesia. Namun pemerintah memberikan kelonggaran kepada TKI dan memperbolehkan mengumpulkan sumbangan atau mengemis di negara dimana TKI bekerja.

12. Para Anggota Dewan harus memprioritaskan membuat perundangan perihal mekanisme cara alokasi pendapatan untuk Setiap Devisa yang dihasilkan dari upah TKI , dan memikirkan caranya agar Devisa dari TKI bisa dihabiskan bersama sama anggota dewan yang lain untuk kegiatan operasional Dewan , contohnya jalan jalan anggota dewan atau buat gedung baru lagi. Perlu diingat bahwa Anggota Dewan adalah perwakilan rakyat, dengan memakmurkan anggota dewan maka sebenarnya kita telah memakmurkan rakyat indonesia.

13. Pemerintah indonesia sebagai perwakilan Bangsa yang bermartabat tidak boleh dan dilarang keras buat aparatnya meminta maaf kepada negara lain jika Ada TKI nya bermasalah, dan tentunya pemerintah tidak bertanggung jawab juga jika ada TKI yang bermasalah , karena pemerintah hanya memiliki kepentingan mendatangkan Devisa dari para TKI artinya TKI berangkat ke luar negeri karena pemerintah memberi ijin untuk bekerja bukan untuk maling atau membunuh, jadi... jika terjadi permasalahan hukum atas pribadi TKI otomatis menjadi tanggung jawab TKI. dan TKI wajib membayar ganti rugi materil dan imateril kepada pemerintah Indonesia karena telah mencoreng nama baik negara. Bisa dengan ganti rugi berupa rumus [ 3 x Masa Kerja bulan x Gaji bulanan ] dibayarkan langsung ke rekening Pribadi Dubes atau diplomat indonesia disana, jika tidak mampu membayar maka pemerintah mempersilahkan untuk mencari dana sendiri bisa dengan mencari sumbangan LSM atau mengemis.

14. Segera buat Undang Undang yang menetapkan Pemerintah tidak berwenang mengatur atau intervensi proses hukum yang ada dinegara lain. terutama pada kasus pelanggaran berat dimana sanksinya hukuman mati. dan karenanya untuk antisipasi hal tersebut pihak kedubes tidak boleh menerima berkas pemberitahuan dari pihak manapun termasuk dari negara dimana TKI bekerja perihal pemberitahuan proses hukum yang sedang terjadi yang berimplikasi hukuman mati. Berkas tersebut diperbolehkan diabaikan, atau dimusnahkan oleh kedubes dan tidak perlu diinformasikan ke Pemerintah Indonesia karena Kementrian LuarNegeri dan Menakertrans pun diperbolehkan untuk mengabaikan pemberitahuan tersebut.

Demikian hal hal yang bisa menjadi tips dan trik bermanfaat buat pemerintah tentang cara menguras Devisa TKI

Comments

Popular posts from this blog

Sewa Ruang Meeting Daerah Citarum Bandung

Sewa ruang meeting kantor, training di Bandung Hubungi 0816-4038-78. Lokasi Ruang Meeting berada di Jl.Pelajar Pejuang 45 No.23B 1. Paket per Jam      - Biaya : Rp.50.000 / org / jam     - Fasilitas : Snack & Drink 2. Paket Half-Day     - Waktu : 09.00 s/d 13.00 Wib     - Biaya : Rp.120.000 / org      - Fasilitas : Makan siang 1x, Snack & Drink 3. Paket Full Day     - Waktu : 09.00 s/d 16.00 Wib     - Biaya : Rp.170.000 / org      - Fasilitas : Makan siang 1x, Coffe break 2x, Snack & Drink 4. Lain-lain     - Sewa Proyektor : Rp.150.000/day     - Extra time : Rp.100.000/Jam Syarat dan Ketentuan : 1. Min. 3org dan Max. 7org 2. Pembayaran H-3 sebelum tgl pelaksanaan 3. Melebihi jam ketentuan dikenakan biaya tambahan Sewa Ruang Meeting Daerah Citarum Bandung Hubungi 0816-4038-78 Ruang meeting murah mulai 50.000 di Buah Batu, Pasteur, Sukajadi, Lengkong, Antapani, Uj...

reaksi Blesteran Bule Di Pijitin Tukang Urut. - Youtube | www.pijat.xyz

Reaksi Blesteran Bule Di Pijitin Tukang Urut. - Youtube Yang Ditemukan Pada Tautan www.pijat.xyz Adalah Update Tukang Urut Terdekat Dari Lokasi Saya Terbaru Pada Hari Ini 11 Jun 2020 Yang Terkait Dengan Pencarian Tukang Urut Terdekat Dari Lokasi Saya Mengenail Detail reaksi Blesteran Bule Di Pijitin Tukang Urut. - Youtube Dan Beberapa Ulasan Lain Dari tukang Urut Terdekat Dari Lokasi Saya Sudah Menjadi Trending Populer Di Internet, Lalu Apakah Arti Atau Yang Dimaksud Dengan Reaksi Blesteran Bule Di Pijitin Tukang Urut. - Youtube Seperti Yang Ditemukan Pada Website Www.pijat.xyz Dan Dimanakah Lokasi Informasi Terkait Tukang Urut Terdekat Dari Lokasi Saya ? Apakah Headline Utama Dari Tukang Urut Terdekat Dari Lokasi Saya , Trending Topik Saat Ini Atau Info Reaksi Blesteran Bule Di Pijitin Tukang Urut. - Youtube Adalah Informasi Tukang Urut Terdekat Dari Lokasi Saya Plus Plus Di Kota Anda, Silahkan Akses Detailnya Dengan Download Gratis Terkait Tukang Urut Terdekat Dari Loka...

Lowongan Trainer SEO & Internet Marketing (Freelance Bandung), Fee Rp 600 rb/ Hari

SISINDOTEK sebuah perusahaan yang bergerak di bidang IT Training & Solution Provider di Bandung membutuhkan Tenaga trainer untuk subject : Trainer SEO & Internet Marketing Bandung - Jawa Barat Requirements: D3/ S1 Jurusan Informatika (Terbuka untuk mahasiswa yang mahir SEO) Berpengalaman mengajar minimal 1 tahun atau menguasai SEO dengan baik Berdomisili di Bandung dan sekitarnya Menguasai Teknik dan metode SEO dengan baik Bisa menunjukkan prestasi atas SKILL SEO yang dimiliki (Top Rangking Google atas Blog atau Web yang pernah ditangani SEO nya) Memiliki nilai tambah jika pernah memenangkan Kontes SEO Kompensasi : Kompensasi Rp 450.000 - 700.000 / Hari (Tergantung skill, pengalaman dan sertifikasi) * Waktu mengajar : 09.00 - 17.00 diselingi 2x coffee break dan 1 x lunch selama 3 hari berturut turut. CV lengkap di kirim ke : hrd sebelum 20 Juni 2012, hanya yang memenuhi persyaratan yang akan dipanggil untuk mengikuti sesi Interview dan Test mengajar