Skip to main content

KPK : akan ada Tersangka baru E-KTP

JAKARTA, KOMPAS.com - Tiga orang saksi untuk kasus dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) yaitu Agun Gunandjar Sudarsa, Tamsil Linrung serta Djamal Aziz mangkir dari pemeriksaan untuk tersangka Andi Narogong.

Hanya dua orang saksi yang merupakan anggota DPR periode 2009-2014 yang memenuhi panggilan pemeriksaan hari ini, yakni Melchias Marcus Mekeng serta Marzuki Alie.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah pun mengapresiasi saksi yang hadir. Namun, dia menyayangkan para saksi yang tidak memenuhi panggilan KPK. Apalagi, surat panggilan pemeriksaan itu sudah dilayangkan oleh KPK sejak jauh hari.

"Surat sudah kami buat sebelum Idul Fitri. Sudah sejak lama, seharusnya diketahui para saksi termasuk anggota DPR yang kami panggil," kata Febri mengomentari saksi yang justru memilih kunjungan ke Lapas Sukamiskin, yakni Agun Gunandjar, Kamis (6/7/2017).

Febri mengaku bahwa yang bersangkutan memberikan keterangan untuk tidak menghadiri pemeriksaan.

"Tidak bisa hadir hari ini, alasannya ada kegiatan lain yang dilakukan para saksi," kata Febri.


JAKARTA, KOMPAS.com -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pemeriksaan saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) berbasis elektronik atau e-KTP.

Pada hari ini, Kamis (6/7/2017), KPK menjadwalkan pemeriksaan enam orang saksi dalam kasus ini.

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, pada hari ini KPK memang mengagendakan pemeriksaan kasus-kasus besar seperti BLBI dan e-KTP.

"Hari ini kasus yang besar e-KTP dan BLBI. Itu yang akan kami tuntaskan segera, biar rakyat melihat. Yang namanya tuntas itu pasti ada tersangka baru," kata Agus, di Gedung KPK, Jakarta, seusai pelantikan penasihat KPK, Kamis (6/7/2017).

Baca: KPK: Fahri Hamzah Sebaiknya Hormati Sidang E-KTP daripada Cuma Beropini

Meski menyebut kemungkinan ada tersangka baru dalam kasus e-KTP, Agus menyatakan, KPK belum akan mengumumkannya pada hari ini.

"Mungkin tidak hari ini muncul (tersangka baru) e-KTP," ujar Agus.

"Anda tunggu saja gegap gempitanya nanti," lanjut dia.

Dari enam saksi yang dijadwalkan diperiksa sebagai saksi oleh KPK, tiga orang di antaranya adalah anggota DPR-RI yang masih aktif yaitu Agun Gunandjar Sudarsa, Melchias Marcus Mekeng, serta Tamsil Linrung.

Baca: KPK Tak Ingin Buang Energi untuk Tanggapi Pernyataan Fahri Hamzah

Sementara, dua orang lainnya adalah mantan anggota DPR yaitu Marzuki Ali dan dan Djamal Aziz.

Satu orang saksi berasal dari pihak swasta yaitu Deniarto Suhartono.

Mereka akan diperiksa sebagai saksi kasus e-KTP untuk tersangka Andi Agustinus (AA) atau Andi Narogong.

Comments

Popular posts from this blog

Sewa Ruang Meeting Daerah Citarum Bandung

Sewa ruang meeting kantor, training di Bandung Hubungi 0816-4038-78. Lokasi Ruang Meeting berada di Jl.Pelajar Pejuang 45 No.23B 1. Paket per Jam      - Biaya : Rp.50.000 / org / jam     - Fasilitas : Snack & Drink 2. Paket Half-Day     - Waktu : 09.00 s/d 13.00 Wib     - Biaya : Rp.120.000 / org      - Fasilitas : Makan siang 1x, Snack & Drink 3. Paket Full Day     - Waktu : 09.00 s/d 16.00 Wib     - Biaya : Rp.170.000 / org      - Fasilitas : Makan siang 1x, Coffe break 2x, Snack & Drink 4. Lain-lain     - Sewa Proyektor : Rp.150.000/day     - Extra time : Rp.100.000/Jam Syarat dan Ketentuan : 1. Min. 3org dan Max. 7org 2. Pembayaran H-3 sebelum tgl pelaksanaan 3. Melebihi jam ketentuan dikenakan biaya tambahan Sewa Ruang Meeting Daerah Citarum Bandung Hubungi 0816-4038-78 Ruang meeting murah mulai 50.000 di Buah Batu, Pasteur, Sukajadi, Lengkong, Antapani, Uj...

Lowongan Trainer SEO & Internet Marketing (Freelance Bandung), Fee Rp 600 rb/ Hari

SISINDOTEK sebuah perusahaan yang bergerak di bidang IT Training & Solution Provider di Bandung membutuhkan Tenaga trainer untuk subject : Trainer SEO & Internet Marketing Bandung - Jawa Barat Requirements: D3/ S1 Jurusan Informatika (Terbuka untuk mahasiswa yang mahir SEO) Berpengalaman mengajar minimal 1 tahun atau menguasai SEO dengan baik Berdomisili di Bandung dan sekitarnya Menguasai Teknik dan metode SEO dengan baik Bisa menunjukkan prestasi atas SKILL SEO yang dimiliki (Top Rangking Google atas Blog atau Web yang pernah ditangani SEO nya) Memiliki nilai tambah jika pernah memenangkan Kontes SEO Kompensasi : Kompensasi Rp 450.000 - 700.000 / Hari (Tergantung skill, pengalaman dan sertifikasi) * Waktu mengajar : 09.00 - 17.00 diselingi 2x coffee break dan 1 x lunch selama 3 hari berturut turut. CV lengkap di kirim ke : hrd sebelum 20 Juni 2012, hanya yang memenuhi persyaratan yang akan dipanggil untuk mengikuti sesi Interview dan Test mengajar