AKARTA - Enam orang terpidana mati akan dieksekusi serentak pada 18 Januari 2015 di Nusakambangan, Cilacap. Enam orang terpidana mati tersebut akan dieksekusi secara serentak.
"Hukuman mati harus dilaksanakan. Eksekusi akan dilakukan lima orang di Nusakambangan, satu orang di Boyolali. Terdiri dari empat orang laki-laki dan dua orang perempuan," kata Jaksa Agung, HM Prasetyo, Kamis (15/1/2015).
Enam orang tersebut yakni, Namaona Denis, Marco Archer Cardoso Moreira, Daniel Enemuo alias Diarrassouba Mamadou, dan Ang Kim Soe, Rani Andriani alias Mellisa Aprilia, Tran Ti Bichhanh. Keenam terpidana mati tersebut, tersangkut kasus narkoba.
Prasetyo menambahkan, eksekusi mati akan dilakukan secara serentak. "Ini karena pertimbangan psikologis," katanya.
Pemilihan wilayah Nusa Kambangan sebagai lokasi eksekusi, kata Prasetyo, karena wilayah tersebut merupakan wilayah yang ideal. "Pertimbangannya keamanan, saya sudah meninjau secara langsung," ungkapnya.
Dikatakan Prasetyo, sejumlah perwakilan negara-negara para terpidana mati tersebut juga telah datang ke Cilacap. "Kami meberikan kebebasan yang seluas-luasnya kepada perwakilan negara-negara lain yang warga negaranya akan dieksekusi mati," katanya.
"Hukuman mati harus dilaksanakan. Eksekusi akan dilakukan lima orang di Nusakambangan, satu orang di Boyolali. Terdiri dari empat orang laki-laki dan dua orang perempuan," kata Jaksa Agung, HM Prasetyo, Kamis (15/1/2015).
Enam orang tersebut yakni, Namaona Denis, Marco Archer Cardoso Moreira, Daniel Enemuo alias Diarrassouba Mamadou, dan Ang Kim Soe, Rani Andriani alias Mellisa Aprilia, Tran Ti Bichhanh. Keenam terpidana mati tersebut, tersangkut kasus narkoba.
Prasetyo menambahkan, eksekusi mati akan dilakukan secara serentak. "Ini karena pertimbangan psikologis," katanya.
Pemilihan wilayah Nusa Kambangan sebagai lokasi eksekusi, kata Prasetyo, karena wilayah tersebut merupakan wilayah yang ideal. "Pertimbangannya keamanan, saya sudah meninjau secara langsung," ungkapnya.
Dikatakan Prasetyo, sejumlah perwakilan negara-negara para terpidana mati tersebut juga telah datang ke Cilacap. "Kami meberikan kebebasan yang seluas-luasnya kepada perwakilan negara-negara lain yang warga negaranya akan dieksekusi mati," katanya.
Comments
Post a Comment
Silahkan isi komentar atau iklan baris Anda, Jangan lupa visit social media kami di FB/Twitter/Instagram @alamatclick