Rencana pemerintah untuk melakukan redenominasi rupiah dengan menghilangkan 3 angka nol di mata uang rupiah kita (Rp 10.000 menjadi Rp 10) telah ramai dipublikasikan, namun pemerintah belum menginformasikan beberapa pertanyaan pertanyaan berikut ini
1. Apakah nilaii asset dan emas akan berpengaruh ?
2. Apakah dipastikan bahwa tidak akan terjadi rush (penarikan uang besar besaran) dari bank
3. Apakah sosialiasi di daerah akan selancar yang direncanakan ? masyarakat kampung atau daerah dengan mayoritas pendidikan rendah seperti daerah tertinggal dll ?
4. Apakah yakin saat mulai sosialisasi masyarakat yang masih memegang uang lama transaksinya akan diterima para penjualnya ?
5. Bagaimana dengan dokumen dokumen lama yang telah mencantumkan nilai uang lama ? apakah perlu diperbaiki dan diurus ulang lagi untuk tetap menjaga nilai barang yang telah dibeli , hampir semua dokumen transaski jual beli mencantumkan angka transaksi tentunya
dan masih banyak lagi.
Kita belum selesai dengan program KTP nasional yang sepertinya juga belum jelas ujungnya , sekarang sudah dihadapkan dengan kekhawatiran baru, sepertinya pemerintah senang membuat masyarakatnya khawatir dan repot ? sekedar pengalihan isu atas ketidakmampuan mengurus bangsa ? dan kebobokran dimana mana ? . Semoga saja kali ini juntrungannya sangat jelas. jika urusan KTP Nasional agak bermasalah sekarang mungkin gak masalah. Tapi urusan duit ?? Hati Hati !! kaitannya juga dengan perut... kalau ada yang gak beres.. waduhh.. Apa sebaiknya gak ditinjau ulang saja. Masih banyak yang harus diurus terutama soal perut rakyat.
1. Apakah nilaii asset dan emas akan berpengaruh ?
2. Apakah dipastikan bahwa tidak akan terjadi rush (penarikan uang besar besaran) dari bank
3. Apakah sosialiasi di daerah akan selancar yang direncanakan ? masyarakat kampung atau daerah dengan mayoritas pendidikan rendah seperti daerah tertinggal dll ?
4. Apakah yakin saat mulai sosialisasi masyarakat yang masih memegang uang lama transaksinya akan diterima para penjualnya ?
5. Bagaimana dengan dokumen dokumen lama yang telah mencantumkan nilai uang lama ? apakah perlu diperbaiki dan diurus ulang lagi untuk tetap menjaga nilai barang yang telah dibeli , hampir semua dokumen transaski jual beli mencantumkan angka transaksi tentunya
dan masih banyak lagi.
Kita belum selesai dengan program KTP nasional yang sepertinya juga belum jelas ujungnya , sekarang sudah dihadapkan dengan kekhawatiran baru, sepertinya pemerintah senang membuat masyarakatnya khawatir dan repot ? sekedar pengalihan isu atas ketidakmampuan mengurus bangsa ? dan kebobokran dimana mana ? . Semoga saja kali ini juntrungannya sangat jelas. jika urusan KTP Nasional agak bermasalah sekarang mungkin gak masalah. Tapi urusan duit ?? Hati Hati !! kaitannya juga dengan perut... kalau ada yang gak beres.. waduhh.. Apa sebaiknya gak ditinjau ulang saja. Masih banyak yang harus diurus terutama soal perut rakyat.
Comments
Post a Comment
Silahkan isi komentar atau iklan baris Anda, Jangan lupa visit social media kami di FB/Twitter/Instagram @alamatclick